You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wewangrewu

Desa Wewangrewu

Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang Di Website Desa Wewangrewu

Musyawarah BPD Tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Wewangrewu

Administrator 22 Mei 2026 Dibaca 30 Kali
Musyawarah BPD Tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Wewangrewu

Wewangrewu, 21 Mei 2026 — Pemerintah Desa Wewangrewu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BPD Kantor Desa Wewangrewu dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Wewangrewu, BPD, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas serta perwakilan dari Kecamatan Tanasitolo. Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam proses transparansi dan pengelolaan keuangan desa guna memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi anggaran yang tersedia.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wewangrewu, Andi Muhammad Zakir menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2026 yang telah terealisasi. Beberapa kegiatan pembangunan yang berhasil dilaksanakan antara lain pembangunan rabat beton Jalan Lacelleang, rabat beton sumur, perkerasan Jalan Lacongkang, serta perintisan Jalan Lebonge–Bakke'e. Meskipun terdapat sejumlah kegiatan yang disepakati dan direncanakan sebelum dilakukannya perubahan terhadap Peraturan APBDes Tahun Anggaran 2026, dalam pelaksanaannya beberapa kegiatan tersebut tetap mengalami penyesuaian berupa efisiensi anggaran sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan dan penyesuaian keuangan desa.

Beliau menyampaikan bahwa pembangunan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan mendukung perkembangan infrastruktur desa. Selain itu, pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, sambutan kedua disampaikan oleh pihak Kecamatan Tanasitolo yang diwakili oleh KASI PMD Kecamatan Tanasitolo, Indo Acca, S.H. Dalam penyampaiannya, beliau memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Wewangrewu atas keberhasilan melaksanakan berbagai program pembangunan fisik desa meskipun pada tahun ini terjadi efisiensi anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah desa tetap mampu menjalankan program pembangunan secara efektif dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat desa.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Wewangrewu, Herawati memaparkan rincian APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026. Adapun rincian anggaran tersebut meliputi jumlah pendapatan desa setelah perubahan sebesar Rp853.839.200,00. Sementara jumlah belanja desa setelah perubahan sebesar Rp954.434.155,00, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp100.594.955,00. Defisit tersebut ditutupi melalui penerimaan pembiayaan desa setelah perubahan sebesar Rp100.594.955,00, sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp0,00.

Setelah pemaparan anggaran, Sekretaris BPD, Arham, S.E., M.M. membacakan Peraturan Desa Wewangrewu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Desa Wewangrewu Nomor 7 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penetapan peraturan desa oleh Ketua BPD, Kamaruddin. Setelah penetapan, dilakukan penyerahan dokumen Peraturan Desa oleh Ketua BPD Kamaruddin kepada Kepala Desa Wewangrewu Andi Muhammad Zakir sebagai bentuk pengesahan dan tindak lanjut pelaksanaan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Melalui musyawarah ini, diharapkan pelaksanaan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Wewangrewu.        

"Mantap
Aboet 22 Mei 2026
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp435,245,015 Rp812,589,100
53.56%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp2,000,000
0%
Dana Desa
Rp179,703,000 Rp299,505,000
60%
Alokasi Dana Desa
Rp255,542,015 Rp511,084,100
50%

APBDes 2026 Pembelanjaan